Pemerintah Pangkas Izin demi Genjot Investasi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah bakal berusaha lebih keras untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Kunci akselerasi ada pada peningkatan investasi dan ekspor, didukung dengan pengurangan impor melalui substitusi barang.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pertumbuhan ekonomi pada 2018 hanya 5,17 persen.
”Kami terus memperbaiki, menyederhanakan perizinan (investasi) di pusat maupun di daerah,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di JIExpo, Kamis (7/2).
Penyederhanaan perizinan sebenarnya dilakukan pemerintah sejak beberapa tahun lalu.
Pada 2016, upaya simplifikasi itu menghasilkan pencabutan 324 regulasi dan revisi 75 regulasi.
Namun, ada 19 regulasi yang masih beririsan dengan paket kebijakan ekonomi dari total 20 kementerian/lembaga (K/L).
Pada 2017, dengan simplifikasi regulasi, 106 regulasi dicabut, 91 lainnya direvisi, dan 237 regulasi digabung menjadi 30 regulasi dari total 21 K/L.
Pemerintah bakal berusaha lebih keras untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kunci akselerasi ada pada peningkatan investasi dan ekspor,
- Edukasi Investasi, Bibit.Id Jelaskan 3 Alasan Beli Sukuk Seri ST012
- Microsoft Berinvestasi di Indonesia, Luhut: Anda Tidak akan Menyesal, Saya Janji
- Tingkatkan Teknologi Pertanian, Kementan Jalin Kerja Sama dengan Iran
- Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih