Pemerintah Pengin Jual 2 Kapal Perang, DPR Menyetujui

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyebut eks Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Teluk Mandar 514 dan Teluk Penyu 513 sudah tidak layak beroperasi.
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan menjual kedua alutsista kapal perang tersebut.
"Jadi, sudah enggak bisa dipakai lagi," kata Prabowo Subianto sebelum rapat kerja dengan Komisi I membahas rencana penjualan dua KRI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1).
Eks Danjen Kopassus itu menyebut pemerintah sudah melalui berbagai prosedur dan ketentuan sebelum menjual eks KRI Teluk Mandar 514 dan Teluk Penyu 513.
"Sudah melalui prosedur semua. Kalau tidak salah sudah ada yang tenggelam. Nanti kami bicarakan (di rapat kerja dengan Komisi I, red)," kata Prabowo.
Di sisi lain, Komisi I DPR RI dalam rapat kerja menyetujui rencana penjualan dua eks KRI karena memiliki penjelasan yang tepat dan sesuai peraturan.
"Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Bandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kemenhan," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyebut eks Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Teluk Mandar 514 dan Teluk Penyu 513 sudah tidak layak beroperasi, sehingga pemerintah memutuskan menjual kedua alutsista tersebut.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Lewat Aplikasi Ini, Perjalanan Dinas Bisa Lebih Terstruktur dan Transparan
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI