Pemerintah Prancis Didesak Batalkan Pajak Regresif
Kamis, 04 Februari 2016 – 15:31 WIB
“Kita buka pasar baru ke negara-negara seperti Uzbekiztan, Turki dan negara Balkan lainnya,” cetusnya.
Selain itu, lanjut Asmar pemerintah juga perlu menggalakkan penyerapan CPO di dalam negeri agar produksi dapat terserap dengan maksimal.
Seperti diketahui, Prancis berencana mengenakan pajak terhadap produsen sawit impor yang masuk ke negara itu secara bertahap, untuk tahun 2017 sebesar 300 euro per ton, kemudian tahun 2018 sebesar 500 euro per ton. Kemudian pada tahun 2019 sebesar 700 euro per ton, dan menjadi 900 euro per ton pada 2020. Padahal selama ini pungutan pajak sebesar 103 euro per ton.(esy/jpnn)
JAKARTA – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menganggap Pemerintah Prancis sudah kelewatan apabila bersikukuh memberlakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Vastu Garden City Raih 2 Penghargaan di Ajang Ini
- Bunga Telang, Tanaman Kaya Khasiat Bisa Jadi Sumber Cuan
- VANNOE IFP Series Raih TKDN Tinggi, Dirakit dan Dibuat di Indonesia
- Rilis Dua Produk Unggulan, Ortuseight Ingin Manjakan Pegiat Trail Run
- JULO Bareng Sompo & Qoala Kolaborasi untuk Mengakselerasi Inklusi Asuransi
- Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, Pertamina Aktif dalam WWF 2024