Pemerintah Pusat Kecewakan Sumatera

Pemerintah Pusat Kecewakan Sumatera
Pemerintah Pusat Kecewakan Sumatera
Keempat, peningkatan status bandara domestik menjadi bandara internasional dan embarkasi haji di provinsi yang potensial. Lalu, revisi lampiran Perpres No. 32/2011 tentang MP3EI sebagai upaya optimalisasi pengembangan potensi ekonomi masing-masing wilayah dalam koridor ekonomi Sumatera.

Keenam, peningkatan sumber daya manusia melalui pengembangan kapasitas sekolah menengah kejuruan (SMK). Selanjutnya, percepatan perwujudan pemenuhan energi listrik berbasis panas bumi (geotermal) dalam rangka mendukung daya tahan energi. Terakhir, percepatan pembangunan industri hilir karet dan kelapa sawit pada koridor ekonomi Sumatera.

Program MP3EI dinilai telah mampu memberikan rangsangan yang cukup besar bagi masyarakat Indonesia untuk terlibat dalam investasi, produksi, perdagangan, dan jasa pariwisata.

Pemerintah pusat membagi wilayah Indonesia dengan enam koridor ekonomi. Pertama, koridor ekonomi Sumatera. Kedua, koridor ekonomi Jawa. Ketiga, koridor ekonomi Kalimantan. Keempat, koridor ekonomi Sulawesi–Maluku Utara. Kelima, koridor ekonomi Bali–Nusa Tenggara. Keenam, koridor ekonomi Papua–Maluku.

Pada koridor Sumatera mengambil tema sentra produksi dan pengolahan hasil bumi serta lumbung energi nasional. Kemudian koridor Jawa yang merupakan pendorong industri dan jasa nasional. Koridor Kalimantan merupakan pusat produksi dan pengolahan hasil tambang serta lumbung energi nasional.

BANDARLAMPUNG – Konsistensi pemerintah pusat terkait Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) untuk koridor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News