Pemerintah Queensland Perberat Sanksi Hukum Kasus KDRT
Rabu, 16 September 2015 – 01:50 WIB

Pemerintah Queensland Perberat Sanksi Hukum Kasus KDRT
Pemerintah Queensland mengusulkan UU baru ke parlemen yang diharapkan dapat mengendalikan kekerasan domestik di negara bagian tersebut.
Jaksa Agung Queensland, Yvette D'Ath memperkenalkan perubahan pertama dari serangkaian perubahaan UU terkait kekerasan domestic kepada parlemen Queensland hari ini,
Baca Juga:
Pemerintah Queensland mengusulkan UU baru ke parlemen yang diharapkan dapat mengendalikan kekerasan domestik di negara bagian tersebut.Jaksa Agung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina