Pemerintah RI Kirim Tim Tangani TKI Amnesti di Arab Saudi
Rabu, 05 Juni 2013 – 13:08 WIB
Jumhur menyebutkan, dalam program pemberian amnesti untuk WNI/TKI kali ini, KJRI Jeddah sudah mendaftar sedikitnya 40 ribu WNI/TKI sejak pemberlakukan amnesti hingga Kamis, 30 Mei 2013 lalu.
Jumlah itu sedang didahulukan pelayanannya oleh staf KJRI Jeddah. Adapun pendaftaran susulan dibuka kembali pada Kamis (6/6) sampai batas waktu berakhirnya program amnesti.
Ia juga mengaku, pemerintah Arab Saudi mengenakan hukuman penjara selama 2 tahun bagi TKI yang tidak memanfaatkan momentum pengampunan namun tetap berada di Arab Saudi. Sedangkan para pengguna/majikan yang memperkerjakan TKI itu pun diancam denda 100 ribu riyal.
Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa program amnesti berlaku untuk semua warga negara asing di sana, dengan perkiraan mencapai 1 juta orang dalam kategori sebagai overstayer dan tidak berdokumen.
JAKARTA—Pemerintah Indonesia mengirimkan sebuah tim ke Arab Saudi untuk menangani WNI dan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada dalam
BERITA TERKAIT
- Sampah Sisa Makanan Bergizi Gratis Akan Dipakai Membuat Pupuk
- Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
- Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas