Pemerintah RI Kirim Tim Tangani TKI Amnesti di Arab Saudi

Pemerintah RI Kirim Tim Tangani TKI Amnesti di Arab Saudi
Pemerintah RI Kirim Tim Tangani TKI Amnesti di Arab Saudi
Jumhur  menyebutkan, dalam program pemberian amnesti untuk WNI/TKI kali ini, KJRI Jeddah sudah mendaftar sedikitnya 40 ribu WNI/TKI sejak pemberlakukan amnesti hingga Kamis, 30 Mei 2013 lalu.

Jumlah itu sedang didahulukan pelayanannya oleh staf KJRI Jeddah. Adapun pendaftaran susulan dibuka kembali pada Kamis (6/6) sampai batas waktu berakhirnya program amnesti.

Ia juga mengaku, pemerintah Arab Saudi mengenakan hukuman penjara selama 2 tahun bagi TKI yang tidak memanfaatkan momentum pengampunan namun tetap berada di Arab Saudi. Sedangkan para pengguna/majikan yang memperkerjakan TKI itu pun diancam denda 100 ribu riyal.

Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa program amnesti berlaku untuk semua warga negara asing di sana, dengan perkiraan mencapai 1 juta orang dalam kategori sebagai overstayer dan tidak berdokumen.

JAKARTA—Pemerintah Indonesia mengirimkan sebuah tim  ke Arab Saudi untuk menangani WNI dan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News