Pemerintah Serahkan RUU Redenominasi ke DPR, Ini Rencana Misbakhun

“Perlu koordinasi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah dan Bank Indonesia dalam upaya mewujudkan program redenominasi ini supaya setelah RUU Redenominasi disetujui menjadi undang-undang, pelaksanaannya di masyarakat bisa bisa berjalan baik,” cetus mantan pegawai Kementerian Keuangan itu.
Selain itu Misbakhun juga mengatakan, hal yang perlu disiapkan dalam rangka redenominasi adalah ketersediaan pecahan rupiah dalam satuan kecil. Tujuannya adalah mencegah inflasi.
“Pecahan rupiah terkecil harus tersedia dengan baik untuk mencegah harga barang agar tidak mengalami inflasi akibat cara pandang masyarakat terhadap mata uang dalam nilai kecil dengan barang,” ulas politikus yang dikenal getol mendukung kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi itu.(dms/jpc/ara/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun menyatakan bahwa Indonesia harus segera punya Undang-undang Redenominasi. Menurutnya, saat ini nilai tukar rupiah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Rupiah Ditutup Menguat Jadi Sebegini
- Rupiah Berpeluang Menguat Lagi Hari Ini, Begini Kata Analis
- Rupiah Mulai Bangkit, Akankah Terus Berlanjut?
- Gawat, Kurs Rupiah Hari Ini Melemah Lagi, jadi Rp 16.911 Per USD