Pemerintah Sudah Tentukan Siapa yang Diprioritaskan Mendapat Vaksin Covid-19

Pemerintah Sudah Tentukan Siapa yang Diprioritaskan Mendapat Vaksin Covid-19
Menkes Terawan Agus Putranto. Foto: Fathra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selain tenaga medis dan masyarakat yang bekerja di fasilitas medis, pekerja berusia 18-59 tahun akan menjadi prioritas selanjutnya untuk mendapatkan vaksin COVID-19.

"Prioritas vaksin akan diberikan kepada garda terdepan yaitu seluruh tenaga medis dan seluruh masyarakat yang bekerja pada fasilitas medis. Berikutnya akan diberikan kepada masyarakat dengan kategori high risk, yaitu pekerja pada usia 18-59 tahun," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (10/1).

Hal itu dikatakan Menkes Terawan dalam rapat koordinasi persiapan program vaksinasi yang dipimpin oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (30/9).

Hingga saat ini, menurut Terawan, kebutuhan vaksinasi mencapai 320 juta dosis.

"Dengan indeks pemakaian vaksin, maka kita (Indonesia) harus bisa menyediakan 352 juta dosis vaksin," jelasnya.

Penyediaan vaksin dilakukan bersama dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian BUMN, BOPM, serta BNPB.

Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin menjelaskan saat ini kapasitas penyimpanan vaksin yang dimiliki oleh BUMN mencapai 123 juta vaksin.

Oleh karena itu, sedang dilakukan kerja sama antar BUMN, khususnya oleh Bio Farma dan Kimia Farma sebagai produsen obat, dalam pengadaan Cold Chain Equipment Inventory hingga memuat 300 juta vaksin.

Pemerintah mulai mempersiapkan program vaksinasi Covid-19. Menurut Menkes Terawan Agus Putranto kebutuhan vaksin di Indonesia mencapai 320 juta dosis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News