Pemerintah Tetapkan Harga Beli Beras, Sebegini Nilainya
Rabu, 15 Maret 2023 – 19:03 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Fathan
Zona tiga untuk Maluku dan Papua.
Untuk HET beras medium, zona satu Rp10.900, untuk zona dua Rp11.500, untuk zona tiga Rp11.800.
Kemudian untuk beras premium, zona satu Rp 12.900, zona dua Rp 14.400, dan zona tiga Rp 14.800.
"Ini Pak Presiden meminta untuk segera diumumkan sedangkan perundangannya dalam proses sehingga ini dapat diberlakukan segera," tandasnya. (Tan/JPNN)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Harga pembelian pemerintah (HPP) serta harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas beras telah ditetapkan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Cetak Rekor, Serapan Beras Bulog Capai 1,3 Juta Ton Sepanjang April 2025
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS