Pemerintah Tetapkan Harga Beli Beras, Sebegini Nilainya

Pemerintah Tetapkan Harga Beli Beras, Sebegini Nilainya
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Fathan

Zona tiga untuk Maluku dan Papua.

Untuk HET beras medium, zona satu Rp10.900, untuk zona dua Rp11.500, untuk zona tiga Rp11.800.

Kemudian untuk beras premium, zona satu Rp 12.900, zona dua Rp 14.400, dan zona tiga Rp 14.800.

"Ini Pak Presiden meminta untuk segera diumumkan sedangkan perundangannya dalam proses sehingga ini dapat diberlakukan segera," tandasnya. (Tan/JPNN)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Harga pembelian pemerintah (HPP) serta harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas beras telah ditetapkan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News