Pemerintah Tetapkan Perubahan Cuti Bersama Idulfitri, Simak Penjelasan Menko Muhadjir
Rabu, 29 Maret 2023 – 22:14 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kiri) menyaksikan penandatanganan SKB 3 Menteri, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Rabu (29/3). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker
“Pembayaran THR paling lambat H-7 perayaan keagamaan, saya sudah sampaikan juga, meskipun ketentuannya itu H-7 saya berharap perusahaan-perusahaan untuk dapat membayar lebih cepat dari ketentuan itu,” kata Menaker Ida Fauziyah. (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menko Muhadjir menyampaikan penjelasan mengenai keputusan pemerintah menetapkan perubahan cuti bersama Idulfitri 2023. simak
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Paskah & Idulfitri, TBIG Bantu Yatim dan Lansia di 3 Provinsi
- Halalbihalal UNTAR 2025 Merajut Harmoni, Menyongsong Kemenangan dalam Keberagaman
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh
- Prediksi BI, Ritel Tumbuh 8,3% saat Ramadan & Idulfitri