Pemerintah Tetapkan Perubahan Cuti Bersama Idulfitri, Simak Penjelasan Menko Muhadjir
Rabu, 29 Maret 2023 – 22:14 WIB
“Pembayaran THR paling lambat H-7 perayaan keagamaan, saya sudah sampaikan juga, meskipun ketentuannya itu H-7 saya berharap perusahaan-perusahaan untuk dapat membayar lebih cepat dari ketentuan itu,” kata Menaker Ida Fauziyah. (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menko Muhadjir menyampaikan penjelasan mengenai keputusan pemerintah menetapkan perubahan cuti bersama Idulfitri 2023. simak
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi
- May Day 2024, Menaker Ida Ajak Buruh Tingkatkan Kompetensi & Daya Saing