Pemerintah Tetapkan PPKM Darurat, Begini Respons Wakil Ketua DPR

Pemerintah Tetapkan PPKM Darurat, Begini Respons Wakil Ketua DPR
Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berharap tidak ada yang multitafsir selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali pada 3-20 Juli 2021.

Dia pun mengajak seluruh pihak harus mengerti PPKM Darurat lantaran kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia sudah tidak kondusif.

"Namanya dalam keadaan darurat semua pihak harus mengerti dan menjalani dengan sungguh-sungguh," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/7).

Dasco menyatakan restoran harus mengikuti aturan jam tutup yang telah ditetapkan.

"Misalnya ada aturan jam 18.00 WIB yang ditentukan. Ya, sudah tutup jangan ada take away (pesan antar) lagi," ungkap Dasco.

Sebab, kata dia, hal itu untuk menekan mobilitas masyarakat agar bisa mengikuti aturan tersebut.

Hal yang sama, kata Dasco juga mesti diberlakukan di lingkungan-lingkungan tempat tinggal warga.

"Sehingga petugas aparat kepolisian atau penegak hukum yang diberi tugas juga tidak bingung kalau jam 18.00 misalnya sudah tidak boleh ada kegiatan, ya, sudah tidak ada kegiatan," tutur ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad merespons rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News