Pemerintah Tugaskan TNI Bangun Jalan Di Papua

Pemerintah Tugaskan TNI Bangun Jalan Di Papua
Pemerintah Tugaskan TNI Bangun Jalan Di Papua
“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 9 Perpres yang diundangkan pada 17 Mei 2013 itu. (flo/jpnn)

JAKARTA--Dalam rangka mempercepat pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Barat, khususnya untuk membuka keterisoliran wilayah, pemerintah menetapkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News