Pemerkosa Anak Tertangkap, Entah Gimana Nasibnya di Penjara
jpnn.com - BENGKAYANG – Jatanras Polres Bengkayang berhasil meringkus FR (25). Sebelumnya, FR menjadi buronan karena melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur.
“Pelaku FR dilaporkan orang tua korban. Karena ulahnya itu, korban kini hamil enam bulan,” kata Kabag Ops Kompol Paino kepada Rakyat Kalbar, Jumat (15/7) kemarin.
Gadis yang dicabuli FR ini merupakan pelajar kelas 2 SMA yang masih berusia 17 tahun. Dia warga Samalantan, Bengkayang. Sedangkan FR merupakan warga Jalan Satria, Bumi Emas, Bengkayang.
FR mencabuli korban di rumahnya sendiri pada 18 Januari lalu pukul 13.00. Kemudian dia melakukannya lagi Mei silam. Modusnya ialah merayu dan dipaksa.
“Setelah anaknya hamil enam bulan, baru diketahui oleh orang tua korban. Kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkayang,” ungkap Paino.
FR kini ditahan di Mapolres Bengkayang. “Kami meminta agar setiap orang tua dapat mengawasi pergaulan anaknya dan mengontrol saat mereka berada di luar rumah,” imbau Paino. (kur/jos/jpnn)
BENGKAYANG – Jatanras Polres Bengkayang berhasil meringkus FR (25). Sebelumnya, FR menjadi buronan karena melakukan pencabulan terhadap gadis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini