Pemerkosa Anak Tiri di Saumlaki Ini Divonis 13 Tahun Penjara
Selasa, 31 Oktober 2023 – 19:08 WIB
Sementara Dino Hulisellan dari LBH Humanum yang ditunjuk majelis hakim sebagai penasihat hukum menyatakan putusan tersebut diterima terdakwa maupun JPU.
"Kasus rudapaksa dan persetubuhan secara berlanjut ini terungkap tanpa sengaja? ketika istri korban melaporkan terdakwa ke Polres KKT atas penelantaran istri dan anak," ujar Dino.
Kemudian dari hasil interogasi yang dilakukan polisi, terungkap bahwa terdakwa sudah berulang kali menyetubuhi korban.(antara/jpnn)
Majelis hakim menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada pemerkosa anak tiri di Saumlaki. Kejadian terungkap secara tak sengaja.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan