Pemerkosa Siswi SMP Diarak, Buk! Buk! Nyaris Mati
Senin, 20 Februari 2017 – 07:36 WIB

Pelaku sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sementara itu,Kanit Reskrim Polsek Urban Malalayang Iptu Fatras Andawari, mengatakan, pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan untuk diproses lebih lanjut.
“Pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, Nomor 35 tahun 2014,” jelas Andawari. (PM/JPNN)
Siswi SMP, sebut saja Bunga (14), diperkosa oleh remaja pengangguran berinisial BSD alias Bray (17), warga pendatang asal kepulauan Sitaro.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah
- Pengakuan Dokter Priguna Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung