Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur, Bu Retno Soroti Perbedaan Hasil Visum

Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur, Bu Retno Soroti Perbedaan Hasil Visum
Ilustrasi kasus percobaan pemerkosaan. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner KPAI Retno Listyarti angkat bicara mengenai kasus dugaan pemerkosaan tiga anak yang merupakan kakak beradik oleh ayah kandung, di LUwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Bu Retno menyoroti adanya perbedaan hasil visum oleh polisi dengan hasil visum yang dipegang ibu korban dalam kejadian pada 2019 itu.

"Agar tidak ada fitnah dan saling serang, maka sebaiknya kasus tidak lagi ditangani pihak Polres Luwu Timur, tetapi sebaiknya ditangani Polda Sulsel atau Mabes Polri," kata Bu Retno di Jakarta, Minggu (10/10).

Dia juga meminta pemeriksaan psikologis secara independen terhadap ketiga anak yang menjadi korban sebagai pembanding temuan Polres dan P2TP2A Luwu Timur.

"Ini untuk menghindari konflik kepentingan. Proses harus transparan dan diawasi juga oleh Kompolnas," pinta Retno.

Menurut dia, waktu memang bisa memengaruhi hasil pemeriksaan fisik, tetapi trauma korban pasti membekas.

Retno menyebut bila ada dua hasil yang sama baik dari kepolisian dan P2TP2A Luwu Timur vs pemeriksaan independen, baru bicara kasus ditutup.

Sebaliknya jika hasil visumnya berbeda, maka harus dipastikan untuk tetap memproses kasus tersebut secara transparan hingga proses pengadilan.

Komisioner KPAI Retno LIstyarti (Bu Retno) soroti hasil visum kasus pemerkosaan kakak beradik oleh ayah kandung di Luwu Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News