Pemilik Arisan Online Untung Amanah Real Akhirnya Ditangkap di Bengkulu

Pemilik Arisan Online Untung Amanah Real Akhirnya Ditangkap di Bengkulu
Petugas Ditreskrimsus Polda Jambi saat ekspose perkara penangkapan Devi Puji Winda, 23, pemilik arisan online Untung Amanah Real di Bengkulu. Foto: jambiindependent

jpnn.com, JAMBI - Petugas Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil meringkus Devi Puji Winda, 23, pemilik arisan online Untung Amanah Real di Bengkulu.

Wanita ini ditangkap di rumah keluarganya, yang berada di Provinsi Bengkulu, Kamis (27/5) lalu.

Tersangka bahkan sudah menikah sekitar satu bulan lalu di Jogjakarta, dan sekarang kondisinya sedang hamil muda.

Dia pun dirawat di Rumah Sakit Bayangkara Polda Jambi.

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wahyu Bram mengatakan, sampai saat ini total kerugian korban mencapai miliaran rupiah.

“Sampai hari ini (kemarin, red) total korban yang melapor di posko pengaduan yang kami siapkan mencapai 334 orang. Nanti kami verifikasi lagi mana laporan yang sudah mengirimkan bukti transaksinya,” kata dia.

Pihaknya juga tak menghentikan penyelidikan sampai di situ. Kasus ini terus dikembangkan. Ada satu orang admin dan suami tersangka yang sudah dimintai keterangan.

“Nanti akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, sampai sekarang belum ada tersangka lain yang kami tetapkan,” kata dia.

Kasus ini bermula ketika pada pertengahan Mei lalu, viral di media sosial tentang kasus arisan online Untung Amanah Real.

Petugas Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil meringkus Devi Puji Winda, 23, pemilik arisan online Untung Amanah Real di Bengkulu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News