Pemilik Minta Kapal Pesiar Mewah yang Ditahan di Bali Dilepaskan
Selasa, 10 April 2018 – 10:00 WIB

Pemilik Minta Kapal Pesiar Mewah yang Ditahan di Bali Dilepaskan
Low mengeluarkan pernyataan pada Maret lalu yang menyebutkan kasus yang diajukan Departemen Kehakiman AS itu "sepenuhnya tanpa dasar".
Tiga warga Australia termasuk di antara 34 kru kapal Equanimity hingga kini tidak diperbolehkan meninggalkan Indonesia sambil menunggu keputusan mengenai nasib kapal ini.
Paspor ketiganya - Jessica Blight, Bonnie Maroney dan Samuel Ashton - termasuk yang ditahan oleh petugas imigrasi Indonesia.
Kapal pesiar sepanjang 90 meter ini masih tertambat di Teluk Benoa, Bali.
Awaknya diizinkan turun untuk kunjungan singkat tetapi diperbolehkan meninggalkan Indonesia.
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di ABC Australia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas