Pemilik Restoran di Tasmania Didenda Rp 1 M Karena Bayar Koki Terlalu Rendah

Kasus ini muncul ke permukaan dan mendapat penyelidikan dari Fair Work Ombudsman setelah sang koki membuat lapora lewat seorang penterjemah.
Inspektur yang melakukan penyelidikan menemukan bahwa setiap minggu dia dibayar tetap 38 jam, padahal dia harus bekerja selama 60 jam.
Hakim Norah Hartnett menggambarkan pencatatan palsu yang dilakukan pemilk restoran tersebut "sangat mengganggu, sehingga perlu hukuman yang serius."
Dia mengatakan koki itu dalam posisi yang lemah, karena tergantung pada pasangan tersebut untuk bisa tinggal di Australia.
Fair Work Ombudsman Natalie James mengatakan hukuman ini akan menjadi peringatan bagi pihak lain yang mengekploatasi pekerja mereka.
"Sejumlah kecil majikan yang berkecenderungan mengekploatasi posisi pekerja mereka yang lemah harus menyadari bahwa mereka menghadapi hukuman signifikan secara keuangan bagi tindakan mereka." kata James.
Seorang pemilik restoran di Launceston (Tasmania) telah dikenai denda $ 100 ribu (sekitar Rp 1 M) karena membayar koki asal China terlalu rendah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Industri Alas Kaki Indonesia Punya Potensi Besar, Kenapa Rawan PHK?
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan