Pemilu 2014 Pakai Sistem Coblosan Lagi
Kamis, 27 Juni 2013 – 17:56 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan beberapa perubahan dalam pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang. Salah satunya terkait model teknis pemberian hak suara yang akan kembali pada model pencoblosan.
“Nanti pemilih dalam memberikan hak suaranya pada kertas pemilihan, tidak lagi dengan cara mencentang tanda gambar. Tetapi kembali dengan cara sebelumnya, yaitu mencoblos,” ujar Komisioner KPU, Ida Budhiati di Jakarta, Kamis (27/6).
Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk memudahkan pemilih sehingga dapat meminimalisir terjadinya kesalahpahaman dalam perhitungan suara. “Hal-hal seperti ini akan kita sosialisasikan terus kepada masyarakat untuk memberi pemahaman yang utuh tentang substansi pemilu dan teknis kepemiluan. Pemahaman substantif berkaitan dengan pemenuhan hak konstitusional warga untuk dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada pemilu 2014,” ujarnya.
Sedangkan Komisioner KPU lainnya, Sigit Pamungkas, mengingatkan pentingnya masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu. Sebab, kehadiran pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti tidak hanya sekadar untuk menggunakan hak pilih tapi juga menentukan perjalanan bangsa ke depan.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan beberapa perubahan dalam pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang. Salah satunya terkait model teknis
BERITA TERKAIT
- Punya Efek Merusak, Akademisi UIN: Harus Ada Regulasi Pengaturan Medsos
- Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
- Mathla’ul Anwar Minta Penegak Hukum Bekerja Tanpa Pencitraan dan Drama
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?
- Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88