Pemindahan ASN Pusat ke IKN, Begini Strategi Kemenpan-RB

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo untuk menyurvei ASN yang mau pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.
Menteri Tjahjo mengatakan, pelaksanaan survei itu belum dilakukan karena jajarannya masih mempersiapkan tahapan untuk melakukan pendataan ASN kementerian dan lembaga di lingkungan pemerintahan pusat.
"Sekarang lagi tahap pemetaan ASN di kementrian lembaga nasional," kata Tjahjo ketika dikonfirmasi jpnn.com, Jumat (17/1).
Sebelum melakukan survei,Kemenpan-RB akan mendata berapa banyak pegawai pusat yang akan pensiun periode 2023-2024.
"Tahap berikutnya baru dicek yang memasuki pensiun berapa tahun 2023-2024. Kemudian yang ada akan dikoordinasikan dengan sekjen/sesmen kementerian lembaga untuk inventarisasi nama, jabatan dan kompetensinya apa yang bisa ikut tugas di ibu kota negara baru," katanya.
Sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan seluruh ASN pusat akan dipindah ke IKN. Namun dirinya meminta dilakukan survei terlebih dulu terhadap para pegawai tersebut.
"Pindah semua langsung. Itu sudah saya perintahkan kepada Menpan untuk menyurvei dulu, pengin enggak pindah, berapa persen, harus tahu," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1).(fat/jpnn)
Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo untuk menyurvei ASN yang mau pindah ke Ibu Kota Negara.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 299 Guru di Sorong Diangkat Sebagai PPPK, Dapat Hak yang Sama Seperti PNS
- Kunjungi Nias Barat, Jokowi Janjikan Sesuatu, Wabup Era Salam Takzim
- Anies Bisa Raup Banyak Suara dari Tenaga Honorer Jika Berhasil Melakukan Ini
- ASN Perempuan Terima Uang Rp 28 Juta dari Seseorang, Modusnya Keterlaluan
- Pengamat Menilai Langkah Anies Temui Jokowi Bahas Honorer Politis, tetapi Tak Buruk
- Bamsoet Minta Aparat Sanksi Tegas Oknum Pemasok Amunisi ke KKB Papua