Pemkab Aceh Utara Mengalokasikan Rp 43,6 Miliar untuk Bayar THR
Rabu, 05 Mei 2021 – 05:01 WIB
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara A Murtala, selain kepada PNS, THR tersebut juga akan diberikan kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), bupati dan wakil bupati, serta pimpinan dan anggota DPRK Aceh Utara.
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024
- Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
- P1 dan Guru PPPK Ingat Almarhum Amri, Naik Mobil Patwal, Beri Sangu
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS
- Terima SK, Ribuan PPPK Langsung Mendengar Hal Berpotensi Pemecatan