Pemkab Ancam Siram Sarang Walet
Kamis, 29 Juli 2010 – 08:35 WIB

Pemkab Ancam Siram Sarang Walet
SAMPIT – Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, berupaya menciptakan suasana tenang di bulan ramadan mendatang. Salah stau caranya dengan membuat regulasi berisi larangan bagi para pemilik sarang burung walet untuk tidak membunyikan alat pemanggil burung penghasil "lendir mahal" itu dengan suara keras. Bai yang melanggar aturan khusus itu, ancamannya adalah menyiramkan air ke lubang tempat keluar masuk burung walet. Mengenai aturannya sendiri, dia mengatakan, hingga saat ini masih diproses pembahasannya. Hanya dia sudah memastikan, salah satunya adalah berisi adalah pelarangan pembunyian suara pemanggil walet dengan keras. “Seperti apa isinya masih kita proses. Tapi salah satunya itu,” kata Sanggul.
Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setda Kotim Sanggul L. Gaol menjelaskan, kebijakan itu untuk memberikan kenyamanan bagi kaum muslim yang menjalankan ibadah puasa dan shalat tarawih.
Baca Juga:
"Jika nanti diterapkan ada yang melanggar akan diberikan sanksi tegas. Lubang tempat keluar masuk burung walet akan disiram dengan air. Agar ini tidak terjadi kami minta aturan ini dilaksanakan,” tukasnya.
Baca Juga:
SAMPIT – Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, berupaya menciptakan suasana tenang di bulan ramadan mendatang. Salah stau caranya dengan
BERITA TERKAIT
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Camat Jagakarsa Beri Peringatan untuk Gerai Miras di Kartika One, Begini Kalimatnya
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Saksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI Beberkan Fakta Baru, Kok, Beda dengan Polisi
- Polres Siak Lakukan PAM Humanis, Aksi Buruh di Minas Berjalan Kondusif
- Peserta JKN Dirawat di RSUP Dr Kariadi Capai 86 Persen, Tiap Hari 2.000 Pasien