Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Bagi Anak Yatim Senilai Rp 10,8 Miliar
jpnn.com - BOJONEGORO - Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Bojonegoro Murti Asih Fatima mengatakan Pemkab Bojonegoro akan menyalurkan bantuan sosial kepada anak yatim dan anak terlantar non-panti.
Menurut Murti, jumlah calon penerima bansos sebanyak 7.125 anak.
Masing-masing anak menerima bantuan sebesar Rp 1,5 juta sehingga total anggaran yang disiapkan lewat APBD 2023 mencapai Rp 10,8 miliar.
"Paling cepat penyaluran dimulai bulan ini, diharapkan Mei sudah tersalurkan semua," ujar Murti dalam keterangannya, Rabu (12/4).
Murti lebih lanjut mengatakan calon penerima bansos yatim berdasarkan usulan dari pemerintah desa (Pemdes) setempat melalui proposal yang diajukan kepada Dinsos Bojonegoro.
Data kemudian diverifikasi dan divalidasi kelengkapan administrasi, serta besaran bantuan yang diusulkan.
"Ketentuan calon penerima bantuan umur anak per 1 Juni 2023 tidak boleh melebihi 15 tahun,” ucapnya.
Dinsos Bojonegoro menyalurkan bansos ke rekening penerima melalui Virtual Account (VA) Bank Jatim dalam satu kali tahap masing-masing sebesar Rp 1,5 juta.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro segera menyalurkan bantuan bagi anak yatim senilai Rp 10,8 miliar.
- Sampaikan Dissenting Opinion, Saldi Isra Anggap Dalil Politisasi Bansos Beralasan Hukum
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- Pengamat: Kesaksian 4 Menteri di MK Mematahkan Narasi Penyalahgunaan Bansos Menjelang Pemilu 2024
- Sri Mulyani Percaya Sidang PHPU Cara Merawat Nalar Publik
- Data Riset Saksi Ahli 02, Bansos Tidak Ada Korelasi dengan Kemenangan Prabowo-Gibran
- Alasan TPN Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang MK