Pemkab dan DPRD Klungkung Sepakati KUA PPAS Perubahan APBD 2021

Pemkab dan DPRD Klungkung Sepakati KUA PPAS Perubahan APBD 2021
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2021. Foto: Dok. Pemkab Klungkung

jpnn.com, KLUNGKUNG - Pemkab dan DPRD Kabupaten Klungkung menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD TA 2021.

Penetapan KUA-PPAS APBD TA 2021 dilaksanakan dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, dan dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di Ruang Saba Nawa Natya, Selasa (7/9).

"Setelah kami kaji akan menjadi upaya besar dalam menyejahterakan dan memberikan yang terbagik bagi masyarakat Klungkung," kata Anom dalam keterangan tertulis, Kamis (9/9).

Dia berharap kerja sama tersebut berjalan harmonis unntuk keberhasilan pembangunan Kabupaten Klungkung. "Demi masyarakat Klungkung yang sejahtera," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Klungkung melaporkan adanya penyusunan pada perubahan KUA – PASS pada APBD 2021 akibat dampak pandemi Covid-19.

Menurutnya, proses penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2021 tidak jauh berbeda dengan kondisi pada tahun sebelumnya.

"Penyebaran virus Covid-19 varian delta memaksa pemerintah untuk bekerja ekstra cepat menangani kesehatan sekaligus mempertahankan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat agar tidak terpuruk akibat pandemi ini,” papar Bupati Suwirta.

Beberapa kegiatan prioritas berupa pembangunan fisik senilai lebih dari Rp54 miliar yang telah direncanakan terpaksa dibatalkan, antara lain pembangunan Mall Pelayanan Publik.

Pemkab dan DPRD Kabupaten Klungkung menyepakati KUA-PPAS perubahan APBD TA 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News