Pemkab OKU tidak Merekrut CPNS, hanya PPPK Saja

Pemkab OKU tidak Merekrut CPNS, hanya PPPK Saja
Kepala BKPSD OKU, Mirdaili. (ANTARA/Edo Purmana)

"Saat ini, OPD masih mengusulkan untuk formasi kuota tersebut dan paling lambat 30 April 2023 sudah harus diusulkan ke Kementerian PANRB," ujar Mirdaili. (antara/jpnn)

Tahun ini, Pemkab OKU tidak merekrut CPNS, tetapi hanya akan melakukan rekrutmen PPPK.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News