Pemko Berpeluang Dapat Dana Tambahan dari Bina Marga
Rabu, 17 Oktober 2012 – 06:47 WIB
JAKARTA - Rencana Pemko Medan meminta dana dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) sebagai tambahan anggaran pembebasan lahan dan rumah untuk proyek Fly Over (jembatan layang) di Jalan Letjen Jamin Ginting, Simpang Pos, Medan, mendapat tanggapan dari kementerian yang dipimpin Joko Kirmanto itu.
Direktur Bina Pelaksana Wilayah I (Sumut-NAD) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Subagyo, menjelaskan, secara prinsip, dana pembebasan lahan dan rumah merupakan tanggung jawab Pemko Medan.
Baca Juga:
Dikatakan, sejak awal perencanaan pembangunan proyek tersebut sudah disepakati bahwa masalah pembebasan, baik lahan maupun rumah, urusan Pemko sedang pembangunan infrastrukturnya urusan Ditjen Bina Marga, Kementerian PU.
"Pemko janji urus pembebasan, pusat janji urus infrastrukturnya. Jadi, soal ada duit berapa, tambah berapa, itu bukan urusan kami," tegas Subagyo kepada JPNN di Jakarta, kemarin (16/10).
JAKARTA - Rencana Pemko Medan meminta dana dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) sebagai tambahan anggaran pembebasan lahan dan rumah untuk
BERITA TERKAIT
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel