Pemko Berpeluang Dapat Dana Tambahan dari Bina Marga

Pemko Berpeluang Dapat Dana Tambahan dari Bina Marga
Pemko Berpeluang Dapat Dana Tambahan dari Bina Marga
JAKARTA - Rencana Pemko Medan meminta dana dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) sebagai tambahan anggaran pembebasan lahan dan rumah untuk proyek  Fly Over (jembatan layang) di Jalan Letjen Jamin Ginting, Simpang Pos, Medan, mendapat tanggapan dari kementerian yang dipimpin Joko Kirmanto itu.

Direktur Bina Pelaksana Wilayah I (Sumut-NAD) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Subagyo, menjelaskan, secara prinsip, dana pembebasan lahan dan rumah merupakan tanggung jawab Pemko Medan.

Dikatakan, sejak awal perencanaan pembangunan proyek tersebut sudah disepakati bahwa masalah pembebasan, baik lahan maupun rumah, urusan Pemko sedang pembangunan infrastrukturnya urusan Ditjen Bina Marga, Kementerian PU.

"Pemko janji urus pembebasan, pusat janji urus infrastrukturnya. Jadi, soal ada duit berapa, tambah berapa, itu bukan urusan kami," tegas Subagyo kepada JPNN di Jakarta, kemarin (16/10).

JAKARTA - Rencana Pemko Medan meminta dana dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) sebagai tambahan anggaran pembebasan lahan dan rumah untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News