Pemko Merasa Belum Butuh PNS Baru

Pemko Merasa Belum Butuh PNS Baru
Pemko Merasa Belum Butuh PNS Baru

"Uang kelebihan DAU itu juga bisa dipergunakan untuk Pembangunan infrastruktur,"bebernya.

Sementara, sebanyak 16.369 honorer kategori dua (K2) di Kementerian Agama yang tersebar di seluruh Indonesia, dinyatakan lulus tes CPNS dan sudah diumumkan pada 26 Juli 2014. Namun, mereka tidak secara otomatis akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Kepala Biro Humas dan Protokoler Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat menjelaskan, nama-nama yang lulus itu harus diverifikasi lagi data-datanya oleh instansinya masing-masing. Jika ternyata ada yang bodong, maka tidak bisa diikutkan dalam usul pemberkasan NIP.

"Jadi seperti yang dilakukan instansi-instansi lain, honorer K2 dari kementerian agama ini juga harus dilakukan verifikasi," ujar Tumpak kemarin.

Ditegaskan juga, nantinya dalam proses pengajuan pemberkasan, juga harus dilampiri Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari pejabat pembina kepegawaian di kemenag, dalam hal ini menteri agama.

Ditegaskan, tanpa ada STPJM yang diteken PPK, maka tidak akan diproses. "SPTJM itu harus, itu wajib," tegas Tumpak.

Dia memberi contoh pengusulan pemberkasan honorer K2 dari Pemko Medan yang tidak disertai SPTJM yang diteken wali kota. "Yang seperti itu lah yang pasti ditolak," tegasnya.

Dikatakan, SPTJM yang harus diteken PPK itu bertujuan agar nama-nama honorer K2 yang akan mendapatkan NIP, adalah benar-benar honorer yang memenuhi persyaratan, bukan bodong. Jika yang diusulkan ternyata ditemukan ada yang bodong, maka PPK bisa disanksi pidana.

MEDAN - Sejak diberlakukannya Undang-undang aparaturnya sipil negara (ASN), masa kerja pegawai negeri sipil (PNS) secara otomatis diperpanjang selama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News