Pemkot Depok Akan Tertibkan Bangunan di Lahan UIII

Pemkot Depok Akan Tertibkan Bangunan di Lahan UIII
Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna. Foto: Feru Lantara/Antara

jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, melakukan sosialisasi kepada warga di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, terkait akan ditertibkannya lahan tersebut untuk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang dilaksanakan pada akhir September 2019.

"Sekarang sudah masuk dalam tahap finalisasi yang sudah terukur berdasarkan SK Wali Kota Nomor 821.29/290/Kota/Pres/Huk/2019 tentang Tim Penertiban Lahan UIII," kata Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, Jumat (30/8).

Pradi mengatakan, rencananya tahap sosialisasi dilaksanakan mulai tanggal 30 Agustus-01 September 2019. Sosialisasi yang diberikan berupa pemberitahuan pengosongan.

"Sosialisasi pengosongan ini bisa berupa pemasangan spanduk, konsultasi dengan instansi terkait maupun melalui surat pemberitahuan yang akan dilakukan oleh satgas penertiban dan pengamanan," jelasnya.

Dirinya menambahkan, setelah tahap sosialisasi, akan diterbitkan Surat Peringatan (SP) 1 mulai tanggal 09-11 September. Dilanjutkan dengan SP 2 pada 12-18 September dan SP 3 pada 19-21 September.

BACA JUGA: Mohammad Idris Janji Bantu Pembangunan UIII di Depok

Kemudian, lanjutnya, tanggal 23 akan dikeluarkan SP pengosongan. Sementara penertiban dilaksanakan pada tanggal 27-29 September.

"Kami berharap dalam proses penertiban tetap mengedepankan komunikasi dan diskusi, sehingga saat penertiban nanti dapat berjalan lancar," demikian Pradi.

Setelah tahap sosialisasi, Pemkot Depok akan menerbitkan SP 1, SP 2 dan SP 3 kepada penghuni lahan di lokasi pembangunan UIII.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News