Pemkot Depok Perketat Masuknya Orang dari Luar Jabodetabek
Selasa, 26 Mei 2020 – 18:38 WIB
Bagi yang karena alasan darurat melakukan kegiatan masuk ke Kota Depok melampirkan Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal dari Kelurahan di Kota Depok. (antara/jpnn)
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat memperketat pergerakan orang dari luar wilayah Jabodetabek yang masuk ke wilayah Kota Depok.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Jaga Hati
- Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut Arus Balik Lancar karena Pemudik Patuh Bertiket
- Lemkapi Nilai Kinerja Antarpihak dalam Mengelola Arus Mudik dan Balik Sukses
- Jasa Raharja Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni Lampung
- Nana Sudjana: Pelaksanaan Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 di Jateng Berjalan Lancar
- Puncak Arus Balik, Penumpang Pesawat di 20 Bandara AP II Capai 309.477 Orang