Pemkot Makassar Batasi Jam Operasional Truk
Selasa, 19 Februari 2013 – 05:27 WIB
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin mengakui jika warga yang menjadi korban truk di jalanan sudah cukup banyak. "Ini akibat tidak adanya pembatasan jam operasional truk tersebut," ujar Ilham seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Selasa (19/2). Kepala Bidang Operasional Dinas Perhubungan Makassar, Hasan Bisri mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur soal pembatasan jam operasional truk pengangkut material proyek dalam kota Makassar. Yang ada, kata Hasan, peraturan wali kota Makassar tahun 2003 tentang jalur truk dari pelabuhan. (kas)
Menurut Ilham, persoalan ini harus dibicarakan dengan pemerintah kabupaten terkait, Gowa dan Maros sebagai sumber material proyek yang diangkut truk tersebut. "Ini kendalanya karena kita ingin truk pengangkut material agar beroperasi pada malam hari saja dalam kota, tapi Pemkab Gowa sebagai hulu justru melarang truk untuk beroperasi pada malam hari, sementara semua truk tersebut bermuara ke Makassar," katanya.
Pemkot, kata Ilham, sedang mengkaji untuk membuat regulasi pembatasan jam operasional truk tersebut. Kajian ini, katanya, akan disinergikan dengan pihak kepolisian dan pemerintah kabupaten.
Baca Juga:
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin mengakui jika warga yang menjadi korban truk di jalanan sudah cukup banyak. "Ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN