Pemkot Palembang Gunakan ODM untuk Minimalisir Sengketa Tanah

jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus berupaya meminimalisir terjadinya sengketa tanah di wilayahnya melalui program One Database Management (ODM).
Untuk menyukseskan program ini, Pemkot berkerja sama dengan Polrestabes dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Kantor BPN Sumsel, Rabu (6/12).
Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa menuturkan One Database Management yang termasuk dalam Aplikasi Intan Sriwijaya.
"Ide pertama kali mengunakan ODM ini tercetus dari Bapak Kapolrestabes Palembang Harryo Sugihhartono," tutur Dewa.
"Ini juga berkat komitmen bersama, antara Pemkot, Kapolrestabes dan BPN," sambung Dewa.
Dewa yakin, sistem yang baru diluncurkan tersebut akan kerjasama akan memberikan kemudahan dalam kepengurusan dan penyelesaian sengketa tanah.
"Mudah-mudahan dengan nota kesepakatan tentang pengelolaan data pertanahan secara terpadu menggunakan one database Management akan menjawab semua permasalahan yang ada," ungkap Dewa.
Dengan adanya One Database Management lanjut Dewa, akan mempersingkat waktu kepengurusan tanah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus berupaya meminimalisir terjadinya sengketa tanah di wilayahnya melalui program One Database Management (ODM).
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur