Pemkot Palembang Gunakan ODM untuk Minimalisir Sengketa Tanah

Pemkot Palembang Gunakan ODM untuk Minimalisir Sengketa Tanah
Penandatanganan nota kerja sama penggunaan One Database Management (ODM) antara Pemkot Palembang, Kapolrestabes dan BPN Sumsel, Rabu (6/12). Foto: Diskominfo Palembang.

jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus berupaya meminimalisir terjadinya sengketa tanah di wilayahnya melalui program One Database Management (ODM).

Untuk menyukseskan program ini, Pemkot berkerja sama dengan Polrestabes dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Kantor BPN Sumsel, Rabu (6/12).

Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa menuturkan One Database Management yang termasuk dalam Aplikasi Intan Sriwijaya.

"Ide pertama kali mengunakan ODM ini tercetus dari Bapak Kapolrestabes Palembang Harryo Sugihhartono," tutur Dewa.

"Ini juga berkat komitmen bersama, antara Pemkot, Kapolrestabes dan BPN," sambung Dewa. 

Dewa yakin, sistem yang baru diluncurkan tersebut akan kerjasama akan memberikan kemudahan dalam kepengurusan dan penyelesaian sengketa tanah.

"Mudah-mudahan dengan nota kesepakatan tentang pengelolaan data pertanahan secara terpadu menggunakan one database Management akan menjawab semua permasalahan yang ada," ungkap Dewa.

Dengan adanya One Database Management lanjut Dewa, akan mempersingkat waktu kepengurusan tanah.

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus berupaya meminimalisir terjadinya sengketa tanah di wilayahnya melalui program One Database Management (ODM).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News