Pemkot Surabaya Tambah Dua Pelican Crossing
Kamis, 25 Oktober 2018 – 05:28 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Tak hanya fokus pada kawasan pusat kota, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya juga memperhatikan daerah utara. Salah satunya dengan menambah fasilitas penyeberangan untuk pejalan kaki. Dua pelican crossing dipasang di Jalan Rajawali. Saat ini alat tersebut masih tahap uji coba.
''Masih ditata. Nanti pasti segera difungsikan," kata Yudi Wahyudi. petugas satgas jalan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Surabaya. Lelaki itu memimpin teman-temannya kerja bakti kemarin. Mereka menata tempat penyeberangan. Termasuk mengecat akses penyeberangan.
Yudi menjelaskan, kawasan Monumen Yos Sudarso termasuk kategori rawan laka lantas. Sebab, volume kendaraan yang lewat cukup tinggi. Sementara itu, jumlah pejalan kaki yang menyeberang tak kalah banyak.
Selain warga yang berbelanja dari Kalimas, banyak anak sekolah yang menyeberang di sekitar monumen. Selama ini, mereka hanya mengandalkan zebra cross. Saat ada mobil yang berjalan kencang, warga hanya bisa berteriak-teriak untuk memperingatkan pengemudi.
''Kalau ada suara keras, penyeberang akan lebih aman,'' ucapnya. Lelaki asli Surabaya itu menegaskan, bunyi ''tot..tot..tot'' mencegah terjadinya tabrakan beruntun. Pengemudi akan diperingatkan dari jauh dan tidak berhenti mendadak.
Menurut Yudi, alat bantu penyeberangan tersebut tidak bisa dipasang sembarangan. Petugas harus mengkaji mayoritas kecepatan kendaraan. ''Pelican cross tak bisa dipasang di jalur dengan kecepatan kendaraan tinggi. Jadi, titiknya sudah dikaji,'' tuturnya.
Berdasar pengamatan kemarin, petugas tidak hanya memasang alat baru. Mereka juga membongkar taman di sekitar Monumen Yos Sudarso. Akses pejalan kaki yang menghubungkan dua ruas jalan dan membelah taman diperlebar serta diaspal.
Yudi menjelaskan, kawasan Monumen Yos Sudarso termasuk kategori rawan laka lantas. Sebab, volume kendaraan yang lewat cukup tinggi
BERITA TERKAIT
- Eri Cahyadi: PPPK Jangan Sikut-sikutan, Jangan Rebutan Jabatan
- Komisioner Nonaktif Bawaslu Medan Dituntut 2 Tahun Penjara
- 42 Balita Keracunan Makanan Tambahan, Polisi Turun Tangan
- Mendag Zulhas Sebut Oil Tanker yang Dibeli dari China Ini Tak Layak, Bakal Dikembalikan
- Bos Penadah Emas Hasil Tambang Ilegal di Kuansing Ditangkap, Sehari Bisa Tampung Sebegini
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia