Pemkot Tangerang Ajak Para WP Manfaatkan Pekan Panutan Pajak 2025, Ada Diskon 25 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkot Tangerang menggelar Pekan Panutan Pajak 2025 untuk menggenjot penerimaan pajak.
Melalui program ini, para wajib pajak makin mudah dalam membayar pajak baik secara online maupun offline hingga 26 Februari mendatang.
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengajak para wajib pajak untuk memanfaatkan Pekan Panutan Pajak 2025.
Di mana, di momen ini juga masih diberlakukan diskon 25 persen untuk PBB dan BPHTB hingga 31 Maret.
"Diimbau para wajib pajak sebagai objek pajak untuk sama-sama bekerja sama dalam urusan pembayaran retribusi hingga pendapatan pajak di awal tahun. Silakan, nikmati diskon yang diberikan Pemkot Tangerang baik itu di gerai offline atau pun pembayaran online," tegas Maryono.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa menjelaskan, Pekan Panutan Pajak merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi kewajiban warga negara agar memenuhi kewajibannya membayar dan melaporkan pajak kepada negara.
Terlebih para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sejatinya menjadi pelopor dan panutan masyarakat dalam hal membayar pajak.
"Berlangsung tiga hari ke depan di Plaza Puspem Kota Tangerang dengan target sasaran pegawai dan 13 kecamatan serta 104 kelurahan dengan target masyarakat umum," jelasnya.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkot Tangerang menggelar Pekan Panutan Pajak 2025 untuk menggenjot penerimaan pajak.
- DJP Tegaskan Pengurangan Sanksi dalam PMK 71/2026 Bukan Pemutihan Tunggakan Pajak
- Kemenkeu Punya Aturan Baru soal Utang Pajak, Cek di Sini
- KPK Dalami Peran Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin soal Restitusi Pajak
- DJP Kejar Sisa Target Penerimaan Pajak Rp750 Triliun hingga Akhir 2026
- Pemkot Tangerang Wisuda 405 Lansia Angkatan Kedua, Dorong Peran Aktif Merawat Kota
- Pemda Diminta Alokasikan Pajak Air Tanah untuk Pemeliharaan Lingkungan
JPNN.com




