Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Iwan Takwin mengatakan bahwa warga Kampung Bayam nantinya akan bekerja dan digaji oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dari gaji tersebut, kemudian akan dipotong untuk bayaran sewa rusun Rp 1,7 juta per bulan.
“Kami gaji sesuai dengan UMR, dan kemudian dari gaji itu, kami potong untuk biaya sewanya,” ucap Iwan usai penyerahan kunci KSB, di Jakarta Utara, pada Kamis (6/3).
Menurut dia, biaya sewa rusun tersebut sudah sesuai dengan standar Masyarakat Berkebutuhan Rendah (MBR).
“Untuk mekanisme sewanya, itu kami menggunakan standar MBR gitu ya,” kata dia.
Warga Kampung Bayam sendiri nantinya bakal bekerja di bidang pertanian atau urban farming sesuai kemampuan dan mata pencaharian mereka.
Warga bakal diberikan pelatihan selama 1 pekan oleh Pemprov DKI Jakarta mulai dari proses bertani hingga memasarkan hasil mereka.
“Yang paling utama adalah urban farming. Pelatihan-pelatihan itu nanti jadi produktivitas atau hasil yang dihasilkan urban farming benar-benar bisa dijual dan bisa bersaing di pasar Jakarta, itu yang menjadi tujuan utama kami,” jelasnya.
Propertindo Iwan Takwin mengatakan bahwa warga Kampung Bayam nantinya akan bekerja dan digaji oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Jakarta Ramah Bersepeda, EJ Sport & Pemprov DKI Gelar Acara SilaturahRide 2025