Pemprov DKI Bantu Polda Metro Jaya Tambah 45 Kamera Tilang Elektronik

Pemprov DKI Bantu Polda Metro Jaya Tambah 45 Kamera Tilang Elektronik
e-Tilang dalam kota. Foto : Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantu Polda Metro Jaya dengan menambah pengadaan 45 kamera untuk bukti pelanggaran (tilang) elektronik atau e-tilang pada akhir 2019.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Komisaris Besar Polisi Yusuf di Jakarta, Kamis, mengatakan Pemprov DKI Jakarta menyetujui bantuan anggaran pengadaan 45 kamera elektronik sebesar Rp38 miliar.

"Proses tender dilakukan bulan ini," kata Kombes Yusuf.

Yusuf mengatakan Polda Metro Jaya memproyeksikan pemasangan 81 kamera tilang elektronik dengan anggaran sekitar Rp61 miliar, tetapi Pemprov DKI Jakarta dapat membantu pengadaan 45 kamera.

Yusuf menargetkan penambahan kamera tilang elektronik itu akan terpasang dan beroperasi pada akhir 2019 atau awal 2020.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memasang 12 kamera tilang elektronik di sepanjang Jalan Senayan-Jalan MH Thamrin.

Sejak 1 November 2018, petugas mulai melakukan penegakkan hukum tilang elektronik terhadap pengendara yang melanggar dengan mengandalkan kamera pemantau berteknologi canggih yang mampu menangkap layar (capture) nomor polisi kendaraan secara jelas dan memiliki resolusi tinggi buatan Tiongkok.

Kamera pemantau itu bekerja secara otomatis mencari dan menangkap layar identitas kendaraan yang melanggar lalu lintas.

Polda Metro Jaya telah memasang 12 kamera tilang elektronik di sepanjang Jalan Senayan-Jalan MH Thamrin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News