Pemprov DKI Diminta Bentuk Tim Investigasi Lelang Jabatan Kepsek

Pemprov DKI Diminta Bentuk Tim Investigasi Lelang Jabatan Kepsek
Pemprov DKI Diminta Bentuk Tim Investigasi Lelang Jabatan Kepsek

"Artinya satu soal harus dikerjakan kurang dari satu menit, sementara soal yang harus dikerjakan adalah soal yang berdurasi panjang untuk dibaca dan dijawab," sebutnya.

Hal itu dinilai Heru melanggar prinsip evaluasi dan melanggar ketentuan yang sudah digariskan BKD DKI Jakarta selaku panitia penyelanggara lelang jabatan Kepsek. Sehingga diduga kuat ada kesengajaan sistemik terkait pengurangan waktu ini.

“Kami juga juga mempertanyakan mengapa tes bidang yang lebih mirip soalnya dengan tes pendidikan dan pelatihan (diklat) kepsek ini dilakukan pertama dan menggunakan sistem gugur?," tandasnya. (fat/jpnn)

JAKARTA - Tiga organisasi guru di DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI membentuk tim investigasi independen untuk menelusuri indikasi kecurangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News