Pemprov DKI Diminta Cegah Pemudik Nakal Manfaatkan Terminal Bayangan
jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta diminta mendukung kebijakan larangan mudik yang diputuskan pemerintah pusat pada lebaran tahun 2021 ini.
Dukungan tersebut dengan cara menertibkan terminal bayangan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menyusul keluarnya sejumlah poin larangan mudik untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.
“Sejumlah poin ihwal larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat akan menjadi percuma jika terminal bayangan dibiarkan bebas mengangkut penumpang ke luar kota,” kata Yuke Yurike saat dihubungi, Senin (5/4).
Yurike melihat saat ini keberadaan terminal bayangan kian marak di wilayah DKI Jakarta.
Tidak hanya perusahaan otobus jurusan Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat, namun bus tujuan Sumatera juga kini banyak memanfaatkan terminal bayangan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.
“Sepertinya terminal bayangan menjadi alternatif perusahaan otobus yang tidak memiliki izin untuk mengoperasikan armadanya.
Mungkin karena di terminal bayangan tersebut tidak ada petugas terkait yang mengawasi,” kata Yurike.
Pemprov DKI Jakarta diminta mendukung kebijakan larangan mudik yang diputuskan pemerintah pusat pada Lebaran tahun 2021 ini
- Pelita Air Dukung Kelancaran Angkutan Lebaran 2024, Sediakan 273 Ribu Kursi Penerbangan
- Merajut Kebersamaan Melalui Mudik Sehat
- Kakorpolairud Cek Pengamanan Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni-Merak
- Menemani Konsumen Mudik, Suzuki Hadirkan Bengkel Siaga 24 Jam, Berikut Lokasinya
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik
- Hati-hati, Ada 45 Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik Lampung