Pemprov Jateng Gandeng Perguruan Tinggi Demi Meminimalisasi Kecelakaan Kerja

Pemprov Jateng Gandeng Perguruan Tinggi Demi Meminimalisasi Kecelakaan Kerja
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat menghadiri acara pencanangan bulan K3 Provinsi Jawa Tengah di Lapangan Widya Puraya, Universitas Diponegoro, Rabu (24/3). Foto: Humas Pemprov Jateng.

jpnn.com - SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menggandeng sejumlah perguruan tinggi di Jateng, untuk mengakselerasi budaya keselamatan kesehatan kerja (K3) sejak dini. Hal itu dalam upaya meminimalisasi kecelakaan kerja.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengatakan budaya K3 harus diakselerasi sejak dini guna mewujudkan visi Indonesia Emas tahun 2045.

Oleh karena itu, kerja sama dengan perguruan tinggi penting untuk memberikan edukasi tentang K3 kepada perusahaan maupun masyarakat.

“Edukasi ini penting mengingat banyaknya kasus kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan," kata Nana saat menghadiri acara pencanangan bulan K3 Provinsi Jawa Tengah di Lapangan Widya Puraya, Universitas Diponegoro, Rabu (24/3).

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng, pada 2021 tercatat ada sekitar 24.303 kasus kecelakaan kerja. Lalu, 2022 sebanyak 25.978 kasus, dan 2023 ada 33.336. Kecelakaan itu terjadi lingkungan tempat kerja atau perusahaan di Jateng.

Adapun acara pencanangan bulan K3 itu dihadiri sejumlah perwakilan dari perguruan tinggi, perusahaan, dan tenaga kerja, serta instansi terkait lainnya.

"Kebetulan seperti kampus di Undip ini ada jurusan K3 di Fakultas Kesehatan Masyarakat. Jadi, perguruan tinggi bisa mengambil peran lebih dalam edukasi K3," ungkap Nana Sudjana.

Dia menjelaskan dalam pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya dibutuhkan tersedianya regulasi yang baik, tetapi juga adanya pemahaman dan kesadaran semua pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan.

Pemprov Jateng menggandeng sejumlah perguruan tinggi di Jateng demi meminimalisasi kecelakaan kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News