Pemprov Sulsel Cairkan Bonus Kepada Peraih Medali di PON dan Peparnas Papua

Pemprov Sulsel Cairkan Bonus Kepada Peraih Medali di PON dan Peparnas Papua
Atlet Renang Indah saat memamerkan medali emas di PON Papua 2021. Foto: M Srahlin Rifaid/JPNN.com

Mengenai adanya pemotongan bonus, Arwin membeberkan itu merupakan Pajak Penghasilan (PPh 21 dan menjadi kewajiban setiap penerima hadiah atau bonus sesuai dengan peraturan Ditjen Pajak.

"Dikenakan PPh 21 bagi yang menerima bonus bukan sesuatu yang baru. Ini sudah dilakukan, dan selama ini juga sudah berlaku ketika pencairan bonus," tutup dia. (mcr29/jpnn)

Pemprov Sulsel akhinya mencairkan bonus atlet PON dan Peparnas Papua. Pencairan dilakukan Jumat (18/2/2022) kemarin.


Redaktur : Friederich
Reporter : M Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News