Pemprov Sulsel Cairkan Bonus Kepada Peraih Medali di PON dan Peparnas Papua
Sabtu, 19 Februari 2022 – 03:59 WIB
Mengenai adanya pemotongan bonus, Arwin membeberkan itu merupakan Pajak Penghasilan (PPh 21 dan menjadi kewajiban setiap penerima hadiah atau bonus sesuai dengan peraturan Ditjen Pajak.
"Dikenakan PPh 21 bagi yang menerima bonus bukan sesuatu yang baru. Ini sudah dilakukan, dan selama ini juga sudah berlaku ketika pencairan bonus," tutup dia. (mcr29/jpnn)
Pemprov Sulsel akhinya mencairkan bonus atlet PON dan Peparnas Papua. Pencairan dilakukan Jumat (18/2/2022) kemarin.
Redaktur : Friederich
Reporter : M Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Nasabah Baru Didimax Bisa Dapat Bonus Rp 1 Juta, Begini Caranya
- BRI Luncurkan Kartu Kredit untuk Generasi Muda, 'Nex Card'
- Timnas U-23 Indonesia vs Vietnam Final Piala AFF, Sinyal Bonus dari Erick Thohir, Wouw
- Raih Juara Tunggal Putri di AJC 2023, Mutiara Diguyur Bonus
- Jokowi Berikan Bonus kepada Atlet ASEAN Paragames 2023, Ada yang Dapat Setengah M
- Gubernur Sulsel Serahkan Bonus Rp 1 M untuk Juara Liga 1 PSM Makassar