Pemuda Alami Kecelakaan Malah Dibawa ke Kantor Polisi, Apes

jpnn.com, CIREBON - MA (19), anggota geng motor sedang apes. Dia ditangkap di Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Penangkapan itu terjadi pada Minggu (18/4) sekitar pukul 01.15 WIB. Saat itu MA membawa senjata tajam.
MA bersama temannya melaju dengan menggunakan motor Honda Beat tanpa nomor polisi.
Setibanya di Desa Winong, dia mengalami kecelakaan karena terserempet kendaraan lain. Masyarakat setempat yang melihat itu, langsung menolong MA.
Namun ternyata MA membawa senjata tajam sepanjang 62 cm.
Masyarakat yang melihat itu, akhirnya mengamankan MA dan diserahkan ke Polsek Gempol untuk proses lebih lanjut.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, karena kedapatan memiliki senjata tajam, MA dijerat UU Darurat Nomor 17 Tahun 1951 dan diancam hukuman maksimal sepuluh tahun penjara. (rdh/radarcirebon)
MA bersama temannya melaju dengan menggunakan motor Honda Beat tanpa nomor polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- Tahanan Kabur Ditemukan Tewas, Tubuh Ada Luka Sayatan Sajam
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Main Alkohol Bareng Teman, Bocah 12 Tahun Terbakar
- Polres Jakarta Pusat Tangkap 3 Pemuda Bersenjata Tajam Terlibat Tawuran
- Malam H-2 Lebaran Jalur Pantura Cirebon Masih Dipadati Pemudik