Pemuda Alami Kecelakaan Malah Dibawa ke Kantor Polisi, Apes
jpnn.com, CIREBON - MA (19), anggota geng motor sedang apes. Dia ditangkap di Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Penangkapan itu terjadi pada Minggu (18/4) sekitar pukul 01.15 WIB. Saat itu MA membawa senjata tajam.
MA bersama temannya melaju dengan menggunakan motor Honda Beat tanpa nomor polisi.
Setibanya di Desa Winong, dia mengalami kecelakaan karena terserempet kendaraan lain. Masyarakat setempat yang melihat itu, langsung menolong MA.
Namun ternyata MA membawa senjata tajam sepanjang 62 cm.
Masyarakat yang melihat itu, akhirnya mengamankan MA dan diserahkan ke Polsek Gempol untuk proses lebih lanjut.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, karena kedapatan memiliki senjata tajam, MA dijerat UU Darurat Nomor 17 Tahun 1951 dan diancam hukuman maksimal sepuluh tahun penjara. (rdh/radarcirebon)
MA bersama temannya melaju dengan menggunakan motor Honda Beat tanpa nomor polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pabrik Rotan di Cirebon Terbakar, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 10 Miliar
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- Kabar Terkini Penyelidikan Kasus Kematian 4 Teknisi di Cirebon Super Block Mall
- Buat Onar Saat Malam Takbiran, Selamat Merayakan Lebaran di Balik Tahanan
- Anak Buah Kombes Irwan Anwar Tangkap 19 Anggota Geng Motor di Semarang