Pemuda di Cengkareng Disabet Celurit, Disiram Air Keras, Mudah-mudahan Selamat

Sebelumnya, insiden penganiayaan tersebut berawal dari dua kelompok yang yang mengatas namakan kelompok “Lekipali” dan “Peluru” saling ejek di media sosial.
Kedua kelompok tersebut kemudian menyepakati dan janjian di suatu tempat untuk tawuran pada Minggu (29/11) dini hari.
Tawuran tersebut memakan satu korban yang dilarikan ke Unit Gawat Darurat rumah sakit dengan kondisi kritis. Petugas sekuriti Rumah Sakit kemudian membuat laporan polisi.
Hingga kini, empat pelaku telah berhasil dinamakan di Mapolsek Kebon Jeruk Jakarta. Untuk para pelaku yang sudah melewati usia 17 tahun, dikenakan pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan hingga menyebabkan sejumlah luka pada seseorang dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (antara/jpnn)
Polsek Kebon Jeruk masih mengejar dua pelaku tawuran penyiram air keras kepada korban pemuda asal Cengkareng, Jakarta Barat, inisial MSH.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Gagalkan Tawuran di Jakarta Pusat, Polisi Sita 4 Celurit
- Diduga Salah Sasaran Tawuran, Kurir Disiram Air Keras di Cilandak