Pemuda di Cengkareng Disabet Celurit, Disiram Air Keras, Mudah-mudahan Selamat
Sebelumnya, insiden penganiayaan tersebut berawal dari dua kelompok yang yang mengatas namakan kelompok “Lekipali” dan “Peluru” saling ejek di media sosial.
Kedua kelompok tersebut kemudian menyepakati dan janjian di suatu tempat untuk tawuran pada Minggu (29/11) dini hari.
Tawuran tersebut memakan satu korban yang dilarikan ke Unit Gawat Darurat rumah sakit dengan kondisi kritis. Petugas sekuriti Rumah Sakit kemudian membuat laporan polisi.
Hingga kini, empat pelaku telah berhasil dinamakan di Mapolsek Kebon Jeruk Jakarta. Untuk para pelaku yang sudah melewati usia 17 tahun, dikenakan pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan hingga menyebabkan sejumlah luka pada seseorang dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (antara/jpnn)
Polsek Kebon Jeruk masih mengejar dua pelaku tawuran penyiram air keras kepada korban pemuda asal Cengkareng, Jakarta Barat, inisial MSH.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Cekcok Maut Membangunkan Sahur, Satu Nyawa Melayang
- Polisi Tangkap 51 Remaja Saat Konvoi Bawa Bendera Amerika di Jaktim
- Polisi Bakal Bubarkan Aksi Konvoi Remaja di Jakarta Utara
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang
- Jadi Provokator Tawuran di Medsos, Seorang Pelajar Ditangkap Polisi
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba