Pemuda Sholeh

Oleh Dahlan Iskan

Pemuda Sholeh
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Tidak. Hasil akhirnya sebuah kekecewaan. KPU Surabaya mencoret pencalonannya.

Setelah diversifikasi, dari 190.000 KTP tersebut hanya 96.000 yang dianggap memenuhi syarat.

Sholeh pun gagal jadi calon wali kota. Sampai batas waktu kemarin itu hanya satu calon independen yang KTP-nya cukup. Yakni pasangan Yasin - Gunawan.

Yasin juga orang Madura. Bahkan KTP-nya masih Madura.

Itu pun belum tentu lolos. Masih akan ada verifikasi tahap-tahap selanjutnya.

Sholeh sendiri masih berusaha lolos. Caranya: menggugat KPU Surabaya. Termasuk mengapa memajukan batas waktu pendaftaran.

Menurut Sholeh, terjadi ketidakadilan perlakuan kepada calon independen. "Calon wali kota dari partai bisa menyusulkan syarat kelengkapan. Kenapa yang independen tidak," ujarnya.

Berarti Sholeh masih harus terus berjuang.

Kalau ada 'kejuaraan terbanyak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi' saya mengusulkan nama ini: Mohammad Sholeh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News