Pemudik Bakal dapat Diskon Tarif Tol 10 Persen

Pemudik Bakal dapat Diskon Tarif Tol 10 Persen
Macet. Ilustrasi Foto: Ismail Pohan/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berencana memberikan tarif tol sebesar 10 persen bagi para pemudik tahun ini. Besaran itu sedang dibahas Kementerian PUPR dengan asosiasi pengelola jalan tol.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan, mayoritas Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah sepakat dengan besaran diskon 10 persen. Kini tinggal dimatangkan momen pemberlakuannya saja. ”H-2 sampai H+2, tergantung mereka (BUJT, Red) sendiri, nanti tinggal saya buat SK,” katanya, Jumat (18/5).

Basuki menambahkan, pemberlakukan diskon akan diterapkan di semua ruas tol. Baik tol di wilayah Jabodetabek sampai tol non Trans-Jawa.

Pemberlakuan diskon itu juga akan seragam antar BUJT. Baik besaran dan jadwal. Basuki memperkirakan, Senin atau Selasa pekan depan, detail pelaksanaan diskon selesai dibahas untuk diterbitkan SK. “SK itu kan kaitannya dengan pertanggunjawaban income BUJT,” katanya.

Dirjen Bina Marga PUPR Arie Setiadi Moerwanto menambahkan, BUJT telah bertemu dan sepakat secara sukarela (voluntary) memberikan diskon. Namun, karena sifatnya voluntary, maka masih banyak hal yang harus ditindaklanjuti dalam pelaksanaannya.

Selain itu, antar BUJT masih belum sepakat tentang waktu pemberlakukan diskon. “Ada yang prefer di peak days (puncak arus mudik), ada yang mau lebih panjang lagi. Sampai seminggu,” jelas Arie.

Meski demikian, Arie mengatakan bahwa pihaknya perlu mempertimbangkan jika terlalu banyak diskon, ada kemungkinan tol akan macet.

Ketua Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengungkapkan bahwa diskon adalah inovasi para pelaku BUJT untuk memberi pelayanan mudik dan membantu memecah konsentrasi kendaraan pada rus mudik. “Selain itu, juga untuk promosi agar lebih banyak yang pakai jalan tol,” jelas Herry.

Pemerintah akan memberikan diskon tariff tol di semua ruas tol, baik tol di wilayah Jabodetabek sampai tol non Trans-Jawa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News