Pemudik yang Lolos Penyekatan Wajib Melaksanakan Karantina

Pemudik yang Lolos Penyekatan Wajib Melaksanakan Karantina
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah meminta masyarakat melakukan karantina mandiri setelah tiba di kampung halaman. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Sebanyak tujuh persen dari penduduk Indonesia, atau diperkirakan 18,9 juta orang masih nekat ingin mudik ke kampung halaman, usai ditetapkannya larangan mudik.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta seluruh pihak, baik di pemerintah pusat, daerah sampai di tingkat desa, dan kelurahan bekerja keras mengingatkan masyarakat untuk jangan mudik menjelang Idulfitri.

"Tujuh persen dari 270 juta penduduk kita sangat besar, sekitar 18,9 juta orang. Tugas kami ialah mengurangi angka ini sekecil mungkin," ujar Doni dalam diskusi yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Rabu (5/5). (ast/jpnn)

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah menyadari bakal ada pemudik lolos penyekatan kepolisian yang bertugas mencegah masyarakat pulang ke kampung halaman.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News