Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB Mulai Hari Ini
Selasa, 17 Oktober 2017 – 07:21 WIB
Antrian di Kantor Samsat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Soal pelaksanaan, dia mengatakan bakal digelar dari Senin–Sabtu pukul 08.00–18.00 WIB. ’’Jadi nanti ada nomor antrean. Apabila sampai jam 18.00 pengantre masih ada, sesuai nomor urutnya akan diberikan nomor antrean awal di hari selanjutnya,” pungkasnya. (red/c1/whk)
STNK-B akan diberi cap sebagai tanda telah mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pramono Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Bank DKI Tambah Layanan Pembayaran Pajak di 12 Gerai Samsat di Jakarta