Penahanan Walkot Manado Diperpanjang
Selasa, 17 Februari 2009 – 15:54 WIB

Penahanan Walkot Manado Diperpanjang
Ditanya soal perpanjangan tahanan, Humphrey mengaku belum menerima surat maupun pemberitahuan dari KPK. Menurut dia, harusnya masa tahanan Imba berakhir 11 Februari, karena itu pihaknya akan mengupayakan secara hukum agar tersangka kasus penyimpangan dana APBD Manado tahun anggaran 2006 tersebut dibebaskan. "Kami akan berupaya sedapat mungkin pak Imba dibebaskan, apalagi sesuai aturan hukum beliau sudah selesai masa tahanannya pada 11 Februari. Kalau cuma alasan mencari bukti tambahan, bukan berarti harus menahan pak Imba hari ini," tegasnya.Apa tanggapan KPK? Direktur penyidik menegaskan, masa tahanan Imba belum selesai dan diperpanjang. "Silakan pakai hitungan waktu sendiri, KPK punya hitungan sendiri. Yang jelas pak Imba tidak dibebaskan karena masa tahananya diperpanjang," pungkas Ferry. (esy)
Baca Juga:
JAKARTA—Dengan alasan belum tuntasnya penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memperpanjang lagi masa tahanan Wali Kota Manado
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri