Begini Penampakan Isi Rumah Lokasi Ritual Pesugihan di Gowa
Informasi yang dihimpun awak Fajar di lokasi, rumah tersebut tak ada lagi yang menghuni semenjak pemiliknya ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Gowa.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman mengatakan empat orang keluarga korban mengaku telah berhalusinasi saat mengeksekusi kedua anaknya itu, AP dan kakaknya berinisial DN.
"Pelaku adalah orang tua dan kakeknya. Mereka berhalusinasi lalu merasa seperti ada kekuatan gaib, kemudian terjadilah kekerasan terhadap anaknya. Penganiayaan luka di mata kanan dan sudah dirawat medis,” kata Boby.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Ustaz Muammar Bakri mengatakan ajaran seperti ritual pesugihan sangat dilarang, khususnya di agama Islam. Bagi pengikutnya, akan mendapat dosa besar.
"Kegiatan ini pasti mengarah pada kesyirikan dan dosa besar. Kami diajarkan selalu baca doa agar terlindung dari godaan setan,” katanya.
Aliran itu sendiri, lanjut Bakri, berasal dari bisikan makhluk halus berupa jin yang kerap menggoda manusia untuk keluar dari ajaran Islam. Peran tokoh agama pun diperlukan. Apalagi masyarakat di daerah pelosok.
"Pesugihan itu dalam ritual-ritualnya ya tentu ada bisikan setan yang ingin menggelincirkan manusia. Jadi perlu ada sinergi tokoh agama," ujar Ustaz Bakri. (ishak/fajar)
Rumah tempat ritual pesugihan itu berada di Lembang Panai, Gantarang, Tinggimoncong, Gowa.
Redaktur & Reporter : Adek
- Program HDDAP Dorong Antusiasme Petani Gowa Fokus Kembangkan Hortikultura di Daerahnya
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- Andi Seto Asapa: Al-Qur'an Bukan Hanya Milik Ustaz dan Kiai
- Sinar Primera Group Wakafkan Al-Qur'an sebagai Dukungan pada Pendidkan Agama
- Nuzulul Quran dan Tradisi-Tradisi Rutin di Masjid Keramat Luar Batang
- 245 Motor Diamankan Selama Operasi Cipta Kondisi Ramadan