Penampakan Nikita Mirzani Saat Menjalani Wajib Lapor di Polresta Serang Kota

Penampakan Nikita Mirzani Saat Menjalani Wajib Lapor di Polresta Serang Kota
Nikita Mirzani saat menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota, Senin (1/8). Dok Humas Polda Banten.

jpnn.com, SERANG - Polresta Serang Kota mengapresiasi sikap Nikita Mirzani yang telah menjalani wajib lapor pada Senin (1/8).

Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengatakan Nikita sudah datang dan menghadap ke penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota didampingi kuasa hukumnya.

Nikita memenuhi kewajibannya untuk melapor kepada penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

“Hari ini NM menjalani wajib lapor. Sudah, sekitar jam 09.30 Wib tadi," kata Iwan dalam siaran persnya.

Iwan menjelaskan kedatangannya ke Polresta Serang Kota langsung ditemui oleh penyidik.

Rencananya, Nikita akan kembali menjalani wajib lapor pada pekan depan.

"Masih harus wajib lapor. Jadwalnya setiap pekan. Untuk harinya itu tidak tentu," kata Iwan.

Iwan pun memuji sikap Nikita yang secara kooperatif datang ke Polresta Serang Kota untuk mejalani wajib lapor.

Nikita Mirzani memenuhi wajib lapor di Polresta Serang Kota setelah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News