Penampakan Rumah Dokter Priguna di Pontianak, Sepi tak Ada Penghuni
Kamis, 10 April 2025 – 16:00 WIB

Rumah diduga milik keluarga Priguna Anugerah Pratama di Jalan Imam Bonjol, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, tampak sepi pada Kamis (10/4). Foto: Tim JPNN.com
Akan tetapi, korban merasakan nyeri di bagian kemaluannya.
“Korban bercerita kepada ibunya bahwa tersangka mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam infus yang membuat korban tidak sadarkan diri, dan kemudian saat korban buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu,” terangnya.
Korban yang merasa ada kejanggalan, akhirnya melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, Priguna ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 Pasal 6c tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dokter Priguna diancam dengan kurungan penjara maksimal 12 tahun. (jpnn)
Rumah yang diduga milik keluarga Priguna Anugerah Pratama (31) di Kota Pontianak, Kalbar, terpantau kosong.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dokter Ayu Widyaningrum Raih Penghargaan Pemimpin Inklusif 2025 dalam Eksekutif Award
- Polda Jabar Akan Umumkan Hasil Psikologi Dokter Cabul Priguna
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan